Yayasan Dakwah Islamiyah didirikan pada tanggal 1 Mei 1991 berdasarkan Akta Notaris Hajjah Deetje Farida Djanas Sarjana Hukum di Padang yang tempat kedudukannya di Lubuk Sikaping, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, dan telah diubah dengan akta notaris Rijalul Fikri, S.H, M, Kn., SK Menkumham RI Nomor: AHU.793.AH.02.01 Tahun 2010 tanggal 31 Maret 2010.
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) pada awalnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) yang diprakarsai oleh alm. H. Helmi. R dengan mengajak para sarjana yang sedang bertugas pada kantor Departemen Agama Kabupaten Pasaman dan lainnya. STID mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang. Perkuliahan perdana dilaksanakan pada hari jumat tanggal 20 September tahun 1991 bertepatan 11 Rabiul awal 1412 H di Gedung Pancasila Lubuk Sikaping dengan pemateri kuliah umum Buya H. Ismael Hassan, S.H. Ketua STID pertama kali adalah Drs. H. Helmi. R dengan Program Studi Penyiaran dan Penerangan Agama Islam (PPAI).
Dalam upaya pengembangan perguruan tinggi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 53/1994 tanggal 16 Februari 1994 tentang pedoman pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta, maka diharuskan membuka paling kurang 2 (dua) jurusan. Untuk itu STID membuka dua jurusan dengan merubah nama menjadi STAI dengan dua jurusan yaitu Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI/Dakwah) dan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI/Tarbiyah) dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam Lubuk Sikaping. Tanggal 20 September ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Lubuk Sikaping.