Lubuk Sikaping, 31 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menjalin kerja sama kelembagaan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Dakwah Islamiah (STAI-YDI) Lubuk Sikaping melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Bapak Taufiq, S.Si, dan Ketua STAI-YDI Lubuk Sikaping, Ibu Nuraiman, S.Pd.I, M.E.Sy. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan tinggi dalam rangka memperkuat pendidikan demokrasi, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua Divisi SP3SDM KPU Kabupaten Pasaman, Kasubbag Perhubmas dan SDM, serta unsur pimpinan STAI-YDI Lubuk Sikaping.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Bapak Taufiq, S.Si, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui kerja sama ini, KPU berharap sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan menjangkau pemilih pemula maupun pemilih muda di lingkungan kampus.
Sementara itu, Ketua STAI-YDI Lubuk Sikaping, Ibu Nuraiman, S.Pd.I, M.E.Sy., menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa STAI-YDI siap mendukung program pendidikan pemilih sebagai bagian dari penguatan peran akademisi dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, pendidikan pemilih sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan visi kampus dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, serta memiliki kesadaran sosial dan kebangsaan.
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang diikuti oleh mahasiswa STAI-YDI Lubuk Sikaping. Sosialisasi ini membahas pentingnya partisipasi politik, pemahaman hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Pasaman dan STAI-YDI Lubuk Sikaping berharap dapat meningkatkan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa serta mendorong lahirnya pemilih yang sadar politik, aktif berpartisipasi, dan berkontribusi positif dalam pembangunan demokrasi di Kabupaten Pasaman.