Beasiswa peningkatan prestasi dan akademik tahun anggaran 2023 diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang terbagi dalam 2 (dua) kategori:
1. Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) tingkat provinsi, nasional dan internasional.
2. Mahasiswa PTKIS yang memiliki Indeks Prestasi (IP) terakhir
di atas 3,5 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.2.000.000,00
PERSYARATAN
Persyaratan yang harus dipenuhi dan dilampirkan oleh
mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa peningkatan prestasi akadmik Tahun
2023 adalah:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan
maksimal semester 7 (tujuh)
3. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif
4. Memiliki minimal salah satu prestasi di bawah ini:
5. Mengisi dan menandatangani pakta integritas
6. Surat keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang
menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari
APBD pada tahun berjalan (2023)
7. Dokumen Pencairan, yaitu fotokopi buku rekening bank yang masih aktif dan KTP
No | Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
1 | Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik oleh Mahasiswa | 1 - 30 Juni 2023 |
2 | Seleksi Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik oleh PTKIS | 20 - 30 Juni 2023 |
3 | Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais | 3 - 7 Juli 2023 |
4 | Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI | 10 - 21 Juli 2023 |
5 | Penetapan Penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik | 24 - 28 Juli 2023 |
6 | Proses pencairan Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik | 1 - 25 Agustus 2023 |
7 | Proses penyaluran Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik | 28 Agustus - 15 September 2023 |
Untuk informasi lengkapnya, silahkan download Petunjuk Teknis Beasiswa Prestasi dan Akademik 2023 di bawah ini:
Edaran Pendaftaran Beasiswa Prestasi dan Akademik:
Download
Juknis Pendaftaran Beasiswa Prestasi dan Akademik:
Download